![]() |
Istimewa |
Otonymous - Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) setidaknya turun sekitar 6 persen pada 2017 dibandingkan tahun 2016. Pada 2016 tercatat 105.374 kasus lakalantas terjadi, sementara pada 2017 sebanyak 98.419 kasus.
Di tahun 2017, tercatat korban lakalantas meninggal dunia 24.213 orang dan luka berat 16.159 orang. Sementara pada 2016 tercatat 25.859 orang dan luka berat 22.939 orang.
Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menanggapi hal tersebut dengan akan memperketat lagi permohonan SIM.
"Ketika melakukan perpanjangan itu harus dicek juga apakah dia masih memenuhi kelayakan menggunakan mobil atau tidak, jangan seperti sekarang ini," ucap Sony.
Karena pembuatan SIM saat ini terbilang mudah, tingkat kecelakaan pun menjadi tinggi.
"Anak muda yang baru mengendarai mobil atau sepeda motor itu cukup banyak jadi penyumbang kecelakaan di jalan raya. Jadi semuanya harus lebih diperketat lagi," tegas Sony, dikutip dari Kompas.com, Rabu, 28/3/18.
Selain itu, Sony juga menilai dari sisi kelayakan jalan yang harus diperhatikan, Dinas Perhubungan jangan hanya mengurus angkutan umum saja, tetapi juga memperhatikan infrastrukturnya agar tingkat kecelakaan dapat mengalami penurunan.
Laporan: Abraham Augusto Tambunan
0 komentar: