Senin, 12 Februari 2018

Tidak Nyalakan Lampu Sein Saat Belok Atau Pindah Lajur Denda 250 Ribu ?

SHARE

Source: Instagram @kemenhub151
otonymous.blog - Tidak bisa dipungkiri, pembunuh nomor 1 di dunia adalah jalan raya. Salah satu faktor sering terjadinya kecelakaan itu sendiri akibat dari kelalaian si pengendara. Karena selalu meremehkan hal yang kecil namun dapat berakibat fatal, contohnya saja penggunaan lampu sein, kemudian tidak melihat spion bila ingin berbelok atau berpindah jalur.

Nah kali ini mungkin Kementrian Perhubungan akan menyentil para pengendara yang seperti itu dengan menindak tegas berupa denda sebesar Rp. 250 ribu. Dalam akun Instagramnya @kemenhub151 mengingatkan "Saat hendak berpindah lajur, pengemudi diwajibkan untuk memperhatikan situasi di sekitarnya (depan, samping dan belakang), seraya memberikan isyarat. Hal itu harus dilakukan untuk menjaga keselamatan bersama, sebab keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab kita
bersama".

Baca juga: Pengurus IMI Lampung Periode 2017 - 2021 Resmi Dilantik

Kewajiban untuk menyalakan lampu sein tersebut tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 112 Ayat 2 "Pengemudi kendaraan yang akan berpindah lajur atau bergerak ke samping wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping, dan di belakang kendaraan serta memberikan isyarat".

Tapi jangan di anggap sepele kewajiban tersebut ya nymouser, karena bila melanggar akan ada hukumannya.  "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang akan berpindah lajur atau bergerak ke samping tanpa memberikan isyarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp. 250 ribu." Pasal 29 UU No. 22 Tahun 2009.

Perlu nymouser pahami, berbagai peraturan lalu lintas itu dibuat bukan untuk mencari kesalahan masyarakat di jalan raya, tetapi guna untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Jadi otonymous berharap jadilah pengendara yang cerdas dan bijak berlalulintas untuk mengurangi angka kecelakaan yang tinggi di Indonesia. Jangan lupa untuk selalu safety riding & smart riding ya nymouser.


By Abraham Augusto Tambunan
SHARE

Author: verified_user

0 komentar: